Jumat, 07 Desember 2012

HUKUM BEKAM HARI RABU


KENAPA TIDAK BOLEH BEKAM DI HARI RABU?

 Dr. Wadda A.  Umar

 Ada sebagian terapis bekam yang melarang secara mutlak untuk melakukan bekam hari Rabu dan Sabtu. Sehingga banyak para terapis bekam yang tidak berani melakukan bekam pada hari hari tertentu, Klinik nya juga ditutup pada hari-hari tertentu. Pasien pun takut terkena musibah atau kematian kalau dia bekam pada  hari-hari tertentu.

 Bagaimanakah yang sebenarnya?

Umumnya terapis yang melarang bekam pada hari-hari tertentu memakai hadis di bawah ini sebagai pedoman,.

 1)      Dalam Kitab Jami’ah dikatakan  bahwa dilarang melakukan bekam pada hari rabu dan sabtu.

2)       Dalam Jamiah, dari Husain bin hasan, dia bertanya pada Aba Abdullah tentang bekam: “Hari-hari apa saja yang tidak disukai untuk melakukan bekam?. Maka dia menjawab: “Hari sabtu dan Rabu”.   (Sebagian  besar ulama berpendapat): “juga hari jum’at: ”Kedudukan Hadis. Hadis ini maudhu’ menurut Ibnu Jauzi, hakim dan baihaqi (hadis ini maudhu” (palsu). Dalam kitab al-maudhuat ibnul jauzi juz III/212.

3)       Dari Abi Salamah dan Abi Sa’id Al-Maqbary, dari Abi Hurairah, “Barang siapa melakukan bekam pada hari rabu atau sabtu, dan dia terkena keputihan pada kulitnya, atau belang pada kulit, maka janganlah menyalahkan siapa-siapa kecuali dirinya sendiri (bila tidak sembuh)”.  Kedudukan Hadis. Hadis ini maudhu’ (hadis palsu) diriwayatkan Hakim dalam kitab Ath-Thib (IV/8256), dan baihqi dalm Al-Kubro (IC/340), dan ibnul jauzi dalam al-maudhuat (V/8328).

4)       Dalam Kitab “Afrad:’ Darul Qutni, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata kepadaku; “Bahwasanya darahku tidak mengalir, maka aku mencari ahli bekam, dimana dia bukan anak-anak juga bukan kakek-kakek. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya bekam akan meningkatkan hafalan seorang yang hafidz, dan meningkatkan kecerdasan orang yang cerdas. Maka hendaknya kalian melakukan bekam  dengan Nama Allah Ta’ala. Dan janganlah melakukan bekam pada hari kamis, jumat, sabtu dan Ahad. Hendaklah kalian melakukan bekam pada hari Senin. Sebab sesungguhnya penyakit lepra dan, belang kulit tidak  diturunkan kecuali pada hari rabu”. Sedangkan  diriwayatkan Ayub dari Nafi’; “Hendaklah kalian melakukan bekam pada hari senin dan selasa. Dan jangan melakukan pada hari Rabu, karena itu merupakan hari dimana Ayyub terkenan Bala’”. Kedudukan Hadis. Hadis ini sanadnya kacau. Lihat kitab Ath-Thib (3487 dan 3488) diriwayatkan Ibnu Majah dan Hakim.

5)       Kholal dalam Jami’nya , bahwa  dia mendapatkan berita dari harb bin ismail, dia berkata, aku berkata kepada Ahmad: Hari-hari apa saja yang dimakruhkan untuk berbekam? Dia menjawab: hari rabu dan sabtu. Kedudukan Hadis. Ibnu Jauzi dalam  Al-Maudhu’aat berpendapat bahwa hadis ini maudhu’.

6)      Dari Husainin bin hasan, bahwa dia pernah bertanya pada Aba Abdullah tentang bekam : Hari apa yang dimakruhkan untuk bekam? Dia menjawab : hari sabtu, rabu, dan Jum’at. Kedudukan Hadis. Ibnu Jauzi dalam  Al-Maudhu’aat berpendapat bahwa hadis ini maudhu’.

7)      Abu dawud dalam kitab Sunannya dari Abi Bakrah, bahwasanya beliau memakruhkan melakukan bekam pada hari selasa. Dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: ”Hari selasa adalah hari dimana darah tidak mengalir”. Kedudukan Hadis. Hadis ini Maudhu’ seperti dalam kitab Ath-Thib (3862) bab V.

 Keterangan:

Al-hafidz ibnu Hajar telah berkata dalam Fathul bari, bahwa Al-Kholla menukil dari Imam Ahmad bahwasanya beliaui memakruhkan bekam pada beberapa hari meskipun hadisnya tidak shohih. Fairus bady, dalam kitab safaris sa’adah, mengatakan bahwa pemilihan sebagian hari-hari bekam, serta bab kemakruhan bekam pada hari tertentu, adalah tidak shohih.

 
Dalam beberapa riwayat juga tidak ditemukan kisah tentang para sahabat yang menunda bekamnya karena  hari itu jatuh pada hari rabo atau sabtu.

 
Secara medis, hadis ini juga sulit dipertanggungjawabkan. Karena bila seseorang terserang penyakit pada hari yang dilarang (misalnya hari rabo), padahal dia membutuhkan terapi bekam, maka tidak mungkin dia harus menundanya hingga hari kamis.

 
Dalam praktek sehari-hari, juga dalam buku buku literature tentang bekam, tidak ada satupun yang melaprkan ada pasien yang menjadi gawat, atau meninggal, atau terkena musibah, yang disebabkan karena bekam pada hari rabo atau sabtu.

 
Kesimpulan

-Tidak boleh melarang bekam pada hari-hari tertentu secara mutlak, dengan alasan hari itu bukan hari baik..

 
Materi ini sudah dipublikasikan dr.wadda di buku “Sembuh dengan satu titik bekam”


0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © Rumah Sehat Al Kautsar Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger